Cabang Dinas Pendidikan

Wilayah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota,
yang terbagi menjadi 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat membentuk 13 cabang dinas menggantikan Balai Pelayanan & Pengawasan Pendidikan (BP3) yang beroperasi sebelumnya. Hal tersebut berdasar pada Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Tugas dan fungsi:

  1. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program sesuai dengan lngkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
  2. Koordinasi dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan sesuai dengan lngkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
  3. Koordinasi dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya; dan
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas terkait dengan tugas dan fungsinya.