Selamat Datang ... di digital-SPTJM Disdik Prov.Jabar untuk SMA/SMK/SLB
(Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Ganjil)
SPTJM Dapodik, untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, maka sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Subbag Perencanaan dan Pelaporan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
SOP (standard operating procedure)
