Belajar Memilih dalam Pemilihan BPH OSIS dengan perangkat elektronik (e-voting menggunakan komputer/smartphone)
· Cara Kerja:
Tahap 1
Siswa bermusyawarah untuk mufakat dalam menentukan/menetapkan BPH OSIS
Siswa bermusyawarah untuk mufakat atas sejumlah rencana kegiatan siswa dan tata tertib siswa melalui Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK) untuk diajukan ke pihak sekolah.
Tahap 2
Pemilihan BPH OSIS melalui jalur voting.
Metode voting yang disepakati yaitu menggunakan e-voting.
Siswa memilih kandidat/calon BPH OSIS dengan cara di klik menggunakan perangkat komputer/smartphone, ketika di klik kirim maka akan terhitung otomatis jumlah suara pemilih dan tersimpan dalam database.
Siswa yang diikut sertakan dalam pemilihan yaitu kelas 10, 11 dan 12 dan memilih secara langsung.
Pemilihan ini meliputi 6 kategori :
Ketua Umum OSIS,
Wakil Ketua,
Sekretaris Umum,
Sekretaris 2,
Bendahara Umum dan
Bendahara 2.
Link Video Inovasi
Video tentang hal ini dapat dilihat pada link youtube berikut ini :